MAKALAH
Tujuan
LKSP & Pertanggung Jawabannya
DOSEN
Novawiguna Kemalasari,SE., M.Ak., Akt
Oleh :
MUHAMMAD WASUL
(NIM: 11121016)
ULUL HIDAYAT
(NIM: 11121016)
DESTI AMALIA
KHAIRINA
(NIM: 11121016)
RUKAYATIN
(NIM: 11121016)
Sekolah
Tinggi Ekonomi Perbankkan Islam
Mr. Syafruddin Prawiranegara
Jakarta
Pusat
2016
BAB I
PENDAHULUAN
Latar
Belakang
Akuntansi
sektor publik adalah salah satu bentuk pelaksanaan akuntabilitas publik
sehingga wajib menyediakan informasi baik untuk memenuhi kebutuhan internal
organisasi maupun kebutuhan pihak eksternal.
Tuntutan yang besar terhadap akuntabilitas publik
berimplikasi pada manajemen publik untuk memberi informasi kepada publik, salah
satunya adalah informasi akuntansi yang berupa laporan keuangan. Sektor publik
merupakan organisasi yang kompleks dan heterogen, yang menyebabkan kebutuhan
informasi untuk perencanaan dan pengendalian manajemen lebih bervariasi. Tidak
sebatas informasi finansial saja tetapi juga informasi non finansial.
Langenderfer (1973) dalam glynn j. J. (1973)
menyatakan bahwa akuntansi secara normatif memiliki 3 (tiga) aspek, yaitu :
1.
Sifat informasi yang diberikan.
2.
Pihak yang menerima atau memakai informasi.
3.
Tujuan informasi diberikan
Organisasi sektor publik ditunt ut untuk membuat
laporan keuangan eksternal yang meliputi :
- Laporan
realisasi anggaran.
- Laporan
arus kas.
- Neraca.
- Catatan
atas laporan keuangan.
Laporan
keuangan sektor publik harus dipisahkan dengan laporan keuangan di sektor
swasta baik dari berbagai segi pelaporannya, karena organisasi sektor publik
memilki batasan-batasan berupa pertimbangan non-moneter, seperti pertimbangan
sosial dan politik.
Pembuatan
laporan keuangan sektor publik bisa diliah dari 2 sisi:
1. Sisi
manajemen perusahaan, laporan keuangan merupakan parameter dalam mengambil
keputusan dan mengevalusi kinerja sebuah lembaga keuangan sektor publik.
2. Sisi
pemakai eksternal, laporan keuangan merupakan pertanggung jawaban lembaga
keuangan sektor public sehingga bisa mengambil keputusan yang tepat.
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Tujuan dan fungsi Laporan keuangan sektor publik secara global yaitu :
1. Kepatuhan
dan Pengelolaan (compliance and stewardship):
Laporan keuangan digunakan untuk memberika jaminan
kepada pengguna laporan keuangan dan pihak otoritas penguasa bahwa pengelolaan
sumber daya telah dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan lain
yang telah ditetapkan.
2. Akuntabilitas
dan Pelaporan Retrospektif (accountability and retrospective reporting):
Laporan keuangan digunakan sebagai bentuk
pertanggungjawaban kepada publik, atas kinerja dan mengevaluasi manajemen,
memberikan dasar untuk mengamati trend antar kurun waktu, pencapaian atas
tujuan yang telah ditetapkan, dan membandingkannya dengan kinerja organisasi
lain sejenis.Selain itu juga memunkinkan pihak luar untuk menilai efisiensi dan
efektivitas penggunaan sumber daya organisasi.
3. Perencanaan
dan Informasi Otorisasi (planning and authorization information):
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan dasar
perencanaan kebijakan dan aktivitas di masa yang akan datang seperti memberikan
informasi pendukung mengenai otorisasi penggunaan dana.
4. Kelangsungan
organisasi (viability):
Laporan keuangan berfungsi untuk membantu pembaca
dalam menentukan apakah suatu organisasi atau unit kerja dapat meneruskan
menyediakan barang dan jasa (pelayanan) di masa yang akan datang.
5. Hubungan
Masyarakat (public relation):
Laporan keuangan berfungsi untuk memberikan kesempatan
kepada organisasi untuk mengemukakan pernyataan atas prestasi yang telah
dicapai kepada pemakai yang dipengaruhi, karyawan, dan masyarakat.
6. Sumber
fakta dan gambaran (source of facts and figures):
Laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informasi
kepada berbagai kelompok kepentingan yang ingin mengetahui organisasi secara
lebih dalam.
B. Tujuan umum dari akuntansi dan laporan keuangan adalah:
1. Memberikan
informasi yang digunakan dalam pembuatan keputusan ekonomi, sosial dan politik
serta sebagai bukti pertanggungjawaban (accountability) dan pengelolaan
(stewardship).
2. Memberikan
informasi yang digunakan untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan
organisasional.
3. Pemerintah
berkewajiban untuk memberikan informasi keuangan yang akan digunakan untuk
pengambilan keputusan ekonomi, sosial, dan politik oleh pihak-pihak yang
berkepentingan.
C.
Laporan keuangan untuk mendukung pembuatan keputusan ekonomi, sosial, dan politik
tersebut meliputi informasi yang digunakan untuk ;
1. Membandingkan
kinerja keuangan aktual dengan yang dianggarkan,
2. Menilai
kondisi keuangan dan hasil-hasil operasi,
3. membantu
menentukan tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundangan yang terkait dengan
masalah keuangan dan ketentuan lainnya,
4. Membantu
dalam mengevaluasi efisiensi dan efektivitas.
D.
Tujuan akuntansi dan laporan keuangan organisasi pemerintah secara spesifik adalah:
1. Memberikan
informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi aliran kas, saldo neraca,
dan kebutuhan sumber daya finansial jangka pendek unit pemerintah;
2. Memberikan
informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi suatu unit
pemerintahan dan perubahan-perubahan yang terjadi di dalamnya;
3. Memberikan
informasi keuangan untuk memonitor kerja, kesesuaiannya dengan peraturan
perundang-undangan, kontrak yang telah disepakati, dan ketentuan lain yang
disyaratkan;
4. Memberikan
informasi untuk perencanaan dan penganggaran, serta untuk memprediksi pengaruh
akuisisi dan alokasi sumber daya terhadap pencapaian tujuan operasional;
5. Memberikan
informasi untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan organisasional:
a. Untuk
menentukan biaya program, fungsi, dan aktivitas sehingga memudahkan analisis
dan melakukan perbandingan dengan kriteria yang telah ditetapkan;
b. Untuk
mengevaluasi tingkat ekonomi dan efisiensi operasi, program, aktivitas, dan
fungsi tertentu di unit pemerintah;
c. Untuk
mengevaluasi hasil suatu program, aktivitas, dan fungsi serta efektivitas
terhadap pencapaian tujuan dan target;
d. Untuk
mengevaluasi tingkat pemerataan (equality) dan keadilan (equity).
E.
Laporan keuangan sebagai sumber informasi finansial
memiliki pengaruh yang sangat besar terhadap kualitas keputusan yang dihasilkan.
Tujuan akuntansi dan laporan keuangan organisasi
pemerintah :
- Memberikan
informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi aliran kas, saldo
neraca, dan kebutuhan sumber daya finansial jangka pendek unit pemerintah.
- Memberikan
informasi keuangan untuk menentukan dan memprediksi kondisi ekonomi suatu
unit pemerintah dan perubahan-perubahan yang terjadi didalamnya.
- Memberikan
informasi keuangan untuk memonitor kinerja, kesesuaiannya dengan peraturan
perundangundangan, kontrak yang telah disepakati, dan ketentuan lain yang
disyaratkan.
BAB III
PENUTUP
PENUTUP
KESIMPULAN
Akuntansi sektor publik sangat memiliki
peran utama guna menyiapkan laporan keuangan sebagai salah satu bentuk pelaksanaan
akuntabilitas publik, sehingga dapat memberikan informasi untuk pengambilan
keputusan ekonomi, sosial, politik, dan sebagai bukti pertanggungjawaban dan
pengelolaan; serta untuk memberi informasi yang digunakan untuk mengevaluasi
kinerja manajerial dan organisasional dan dapat mengetahui atau menjadi barometer
terhadap kinerja suatu lembaga tersebut.
Daftar Pustaka
Ahmad Sani Al Husain, 2002 ’’ ekonomi
dan kebijakan public’’ mengenai prolegnas. Pusat pengkajian pengelahan data
dan informasi (P3DI).
Bastian Indra,
2006, Akunntansi Sektor Publik: Sebuah Pengantar, Jakarta, Airlangga.
Gade Muhammad,
2005, Teori Akuntansi, Jakarta, Almahira.
No comments:
Post a Comment