BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM (Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang) BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM (Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)

adsene camd

Saturday 8 October 2016

Tax Amnesty dan Potensi Manipulasi


Pada2016 ini, pemerintahan Jokowi-JK mulai memberlakukan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong potensi penerimaan dalam APBN khususnya dari sektor pajak, baik pada tahun ini ataupun untuk tahun-tahun berikutnya. Secara lebih luas, adanya tax amnesty diharapkan mampu memberi pengaruh positif yang bisa dirasa bagi perekonomian Indonesia di tengah geliat perekonomian yang semakin melemah.
Tax amnesty merupakan pengampunan atau pengurangan pajak yang dilakukan oleh pihak perpajakan terhadap aset yang dimiliki oleh perusahaan. Pengampunan pajak ini meliputi penghapusan pajak terhutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, penghapusan sanksi pidana pada bidang perpajakan, maupun sanksi pidana tertentu yang diharuskan membayar denda.
Tax amnesty sesungguhnya sangat cocok diterapkan di Indonesia. Sebab, angka wajib pajak yang relatif tinggi. Menurut laporan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan bahwa jumlah angka wajib pajak saat ini berjumlah 27 juta. Sedangkan jumlah penerimaan pajak pada tahun2015 bertambah sekitar Rp 5,24 triliun. Penerimaan per 31 Desember 2015 yang awalnya berjumlah Rp 1.005.89 triliun menjadi Rp 1.011,2 triliun. Penambahan ini membuat hasil penghitungan akhir bahwa penerimaan pajak mencapai Rp 1.060 triliun. Angka tersebut banyak dihasilkan dari sektor pajak meliputi pajak non minyak, gas dan pajak terkait migas.
Jumlah tersebut diketahui setelah ada rekonsiliasi data pada 8 Januari lalu. Hasilnya, total pendapatan pajak non migas menjadi Rp 1.011 triliun, sedangkan penerimaan totalnya Rp 1.060 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa penerimaan pajak tahun 2015 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
Di Indonesia, perolehan dana dari sektor pajak merupakan pendapatan Negara yang sangat tinggi. Sejak 2013 lalu, perolehan dana pajak di Indonesia telah mencapai Rp. 1.000 triliun bahkan lebih. Oleh sebab itu, adanya kebijakan tax amnesty pada kondisi saat ini sangatlah tepat di tengah ramainya pembangunan infrastruktur yang tengah digarap oleh pemerintah.
Pembangunan Infrastukur
Pemerintah saat ini tengah gencar melakukan percepatan pembangunan Nasional. Khususnya di sektor infrastruktur, baik itu berupa proyek pembuatan jalan tol, kereta cepat, tenaga listrik dan lain sebagainya. Sebab, infrastruktur yang ada di Indonesia masih belum memadai. Jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga, pembangunan infrastruktur di Indonesia masih sangat rendah. Puspa Wulandari, staff ahli Kementerian Keuangan RI dalam seminar tax amnesty memaparkan bahwa Infrastruktur di Indonesia masih sangat kurang, baik dari segi jumlah, kapasitas ataupun penyebarannya. Indonesia berada pada urutan ke-38 dari 144 negara yang infrastrukturnya terbilang bagus. Hal ini menunjukkan bahwa pembangunan infrastruktur di Indonesia masih terbilang minim dan perlu adanya percepatan pembangunan.
Untuk mewujudkan itu semua dibutuhkan dukungan dana yang tidak sedikit. Dalam keadaan ekonomi saat ini yang semakin melemah, serta anggaran yang telah ditetapkan dari APBN masih belum mampu untuk mencukupi kebutuhan tersebut. Maka, dibutuhkan suntikan dana segar dari dalam negeri guna mempercepat pembangunan yang sedang digarap. Langkah ini sangat perlu dilakukan, mengingat ekonomi Indonesia yang masih bergantung pada kondisi perekonomian global. Mau tidak mau, pemerintah harus memutar otak guna membangun kekuatan finansial dari dalam negeri.
Tax amnesty hadir untuk menjadi suatu jawaban yang sangat tepat di tengah momentum saat ini. Target utama dari penjaringan tax amnesty ini adalah uang orang-orang Indonesia yang kaya yang disimpan di luar negeri. Dana inilah yang nantinya diharapkan menjadi support dalam proses pembangunan infrastruktur. Tidak bisa hanya bergantung pada sektor komoditas saja. Sebab, sejumlah komoditas masih bergantung pada keadaan ekonomi dunia yang saat ini mengalami perlambatan.
Dana repatriasi dari kebijakan tax amnesty ini, oleh pemerintah ditargetkan untuk mencapai Rp. 1000 triliun.  Hasilnya kemudian akan didorong untuk memenuhi pendanaan sektor pembangunan riil, salah satunya pembangunan infrastruktur.
Namun terlepas dari itu semua, pemberlakuan tax amnesty tentu tidak akan berjalan mulus begitu saja. Akan ada wajib pajak yang tidak bertanggungjawab yang akan melanggar kebijakan tax amnesty dan mencari celah kelemahan dari penerapannya. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi potensi untuk memanipulasi data dalam penjaringannya di lapangan .Karenanya, jangan sampai pengampunan pajak dijadikan momentum untuk melakukan penyimpangan-penyimpangan sejumlah harta yang belum dilaporkan atau ditempatkan di luar negeri.
Potensi Manipulasi
Secara prinsipnya, setiap wajib pajak berhak mendapatkan pengampunan pajak. Artinya, ini merupakan pilihan bagi siapa saja yang ingin mengikuti tax amnesty. Bagi yang tidak mengikuti, Ditjen Pajak telah memberikan fasilitas pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) yang berguna sebagai pembetulan pajak.
Pengampunan Pajak ini diberikan kepada seluruh Pajak yang timbul atas pengungkapan harta yang diajukan pengampunan, yaitu Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta penjualan atas barang mewah (PPnBM). Dengan disahkannya UU Pengampunan pajak serta pembebasan membayar denda atas pajak yang belum dilaporkan, maka potensi bagi wajib pajak untuk memanipulasi data sangat terbuka.
Oleh karena itu, dalam pelaksanaan tax amnesty, sangat diperlukan kejujuran dari wajib pajak. Pihak pemohon amnesti harus melaporkan dengan sebenar-benarnya mengenai aset yang belum dilaporkan sebelumnya dan investasi aset repatriasi yang ada di dalam atau di luar negeri. Pemerintah selaku pengawas harus memperketat pengawasan dan berkerja sama dengan berbagai pihak untuk turut mengawasi perjalanan praktik tax amnesty, tidak hanya melibatkan pihak internal Direktorat Jenderal pajak saja. Dirasa sangat perlu kiranya bekerja sama dengan penampung aset repatriasi, pihak-pihak yang terkait dan bahkan dengan masyarakat.

Dengan demikian, potensi wajib pajak untuk memanipulasi data dalam pelaksanaan tax amnesty bisa diminimalisir bahkan dicegah, sehingga mampu mencapai tujuan awal dari diberlakukannya tax amnesty tersebut.  Semoga!

Friday 7 October 2016

nyoba

Tanggal 4 juli 2006 dibeli 100 lembar saham PT Roda Mas dengan nilai nominal 100.000 /lembar saham, dengan harga kurs sebesar 98 % biaya propisi dan materai sebesar 50.000. dari transaksi beli saham tersebut data di hitung nilai pembelian saham sebagai berikut:
Harga perlembar= 100.000
Kurs= 98%
Propisi dan materai= 50.000
Jumlah pembelian saham= 100 lembar
Nilai Saham= 98% X 100 X harga perlembar (100.000)=    9.800.000
Propisi dan materai                                                                               50.000
                                                Nilai Saham                        =             9.850.000

tanggal 1 Agustus 2006 dijual 40 lembar saham PT Roda Mas dengan harga kurs sebesar 104 %.Biaya propisi dan materai sebesar 200.000.
Nilai Jual = 104 % X 40 X 100.000=              4.160.000
Propisi dan materai=                                            20.000
Nilai jual                                                              4.140.000
Perlembar saham            4.140.000 : 40 = 103.500
Jual                                        103.500
Pembelian                          98.500
Untung                                 5.000
Dibeli 100 lembar obligasi dari PT Samudra dengan nilai nominal 100.000/lembar dengan kurs 97%. Biaya propisi dan materai 50.000. bunga obligasi sebesar 12 % setahun dan dibayarkan tiap-tiap tanggal 1 Maret dan 1 September.
Pembelian= 97% X 100 X 100.000 = 9.700.000
Propisi dan materai                            =      50.000
Jumlah                                                       9.750.000


Hitunglah hasil penjualan tersebut, 

Monday 11 April 2016

Dunia Laba-Laba


Ada beratus-ratus spesies laba-laba di dunia. Hewan-hewan kecil ini terkadang nampak sebagai ahli konstruksi yang mampu melakukan perhitungan untuk membangun sarangnya, terkadang sebagai desainer interior yang sedang membuat rencana-rencana rumit, dan di waktu yang lain sebagai ahli kimia yang sedang membuat benang yang sangat kuat dan fleksibel, racun yang mematikan, serta asam-asam pelarut, dan kadang sebagai pemburu yang menggunakan taktik-taktik yang sangat cerdik.
Meski begitu banyak karakteristik unggul yang dimilikinya, tak seorang pun dalam kesehariannya pernah memikirkan betapa khas-nya mahluk yang dinamai laba-laba ini. Karena anggapan sepele inilah tidak ada perasaan takjub terhadap keberadaan laba-laba, atau pun terhadap keberadaan mahluk kecil lainnya. Ini merupakan cara berpikir yang sungguh keliru. Karena jika kita mulai mempelajari perihal laba-laba, juga mengenai perilaku mahluk lainnya, misalnya dengan memperhatikan cara mereka berburu, berkembang-biak, dan mempertahankan diri, kita akan menjumpai karakteristik-karakteristik yang akan membuat kita terkagum-kagum.
Di alam ini, semua mahluk hidup mengambil pola-pola perilaku yang membutuhkan kecerdasan agar bisa bertahan hidup. Pola-pola perilaku ini, yang mendasari kecakapan, kepiawaian dan kemampuan-kemampuan perencanaan unggul memiliki satu kesamaan. Masing-masing perilaku ini mensyaratkan adanya kemampuan. Kecakapan yang hanya dapat dikuasai manusia dengan cara belajar, latihan ulang dan pengalaman ini, telah ada pada mahluk-mahluk hidup ini sejak pertama kali mereka lahir.
Bagian selanjutnya dari buku ini terdiri dari pertanyaan-pertanyaan yang perlu dijawab, yakni: bagaimana kemampuan-kemampuan tersebut timbul, dan bagaimana mahluk-mahluk hidup ini belajar. Mahluk yang beraksi dengan kecerdasan tinggi ini mampu berburu dengan perhitungan yang cermat, dan jika perlu dapat bertindak sebagai insinyur-insinyur kimia yang mengetahui material apa yang harus dihasilkan pada situasi tertentu. Dan ini sungguh telah membuat ilmuwan yang mempelajarinya terkagum-kagum. Hal demikian ini bahkan membuat para ilmuwan evolusionis mengakui bahwa mahluk-mahluk hidup terpandai memiliki karakteristik-karakteristik yang membutuhkan kecerdasan. Meskipun sebagai seorang evolusionis, ilmuwan Richard Dawkins dalam bukunya Climbing Mount Improbable menguraikan perilaku laba-laba dengan ungkapan sebagai berikut:
Dalam perjalanan, kami kadang sempat memandangi jaring laba-laba - hasil karya berdaya guna yang dibuat dengan kecerdasan tanpa sadar yang mengagumkan.1
Dengan berkata demikian, sebenarnya Dawkins dihadapkan dengan pertanyaan-pertanyaan “bagaimana perilaku cerdas tanpa sadar dari hewan ini timbul, dan apa sumbernya?”; pertanyaan-pertanyaan yang tidak dapat dijelaskan oleh teori evolusi dengan cara apapun. Sungguh, pertanyaan seperti “Bagaimana mahluk-mahluk hidup bisa memiliki kecerdasan ini, dan bagaimana mereka belajar menerapkannya?”, merupakan pertanyaan-pertanyaan yang tak dapat dijawab oleh para pembela teori evolusi secara terbuka dan pasti.
Sampai di sini, argumen yang digunakan kaum evolusionis dalam menjawab pertanyaan tentang perilaku cerdas (sadar) dari hewan-hewan sudah waktunya untuk diuji. Mari kita lakukan dengan menjelaskan arti dari istilah yang digunakan kaum evolusionis dalam pernyataan mereka.
Dalam usaha mencari jawaban terhadap pertanyaan “bagaimana mahluk-mahluk hidup bisa memiliki perilaku bertujuan”, kaum evolusionis menggunakan istilah “insting”. Namun sama sekali tidak berhasil. Hal ini bisa dilihat dengan jelas melalui pemahaman yang lebih dalam terhadap konsep “insting”. Kaum evolusionis mengatakan bahwa hewan-hewan terikat dengan hal-hal seperti pembaktian, perencanaan, taktik-taktik atau perilaku yang membutuhkan kemampuan-kemampuan khusus, yang memerlukan kesadaran dan kecerdasan berkat adanya “insting”. Namun tentu saja pernyataan demikian saja tidaklah cukup. Selain membuat pernyataaan tersebut, mereka juga harus memberikan jawaban terhadap pertanyaan seperti bagaimana perilaku ini pertama kali muncul, bagaimana hal ini diturunkan dari generasi ke generasi, dan bagaimana konsep “insting” mampu memberikan kesadaran dan kecerdasan kepada mahluk-mahluk hidup. Kaum evolusionis sama sekali tidak memiliki jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan ini. Seorang pakar ilmu genetika evolusionis, Rattray Taylor, mengatakan hal berikut ini tentang insting:
Saat kami bertanya kepada diri sendiri bagaimana pola perilaku instingtif muncul pertama kali dan kemudian diwariskan secara tetap, kami tidak mendapatkan jawabannya.2
Evolusionis lain mengatakan bahwa perilaku mahluk-mahluk hidup tidak lah berlandaskan pada insting melainkan pada pemrograman genetika. Namun, dalam hal ini mereka harus menjelaskan siapa yang menuliskan program tersebut serta memasangkannya pada mahluk-mahluk hidup. Kaum evolusionis tidak mampu menjelaskannya. Sebagai sumber penggagas teori evolusi, Charles Darwin sendiri mengakui dilema mereka dengan kata-kata berikut ini:
Kekaguman terhadap insting lebah yang mampu membuat sel-sel sarangnya mungkin dialami juga oleh para pembaca, sebagai hal pelik yang memadai untuk meruntuhkan teori saya secara keseluruhan.3
Jelaslah bahwa konsep semacam “insting” sama sekali tidak memadai untuk menerangkan perilaku sadar dari mahluk-mahluk hidup. Tentu saja ada sebuah kekuatan yang memrogram mahluk-mahluk hidup, dan mengajari mereka harus berbuat apa. Namun ini bukan berasal dari “Induk Alam” seperti yang mereka sebut, atau dari mahluk hidup itu sendiri, yang membela masa mudanya dengan seluruh hidupnya sendiri, atau yang datang kembali untuk mengelabui musuh dengan berbagai taktik untuk menyelamatkan kehidupan anggota grupnya sendiri.
Kekuatan yang memberi mereka semua karakteristik ini, yang menciptakan perilaku cerdas mereka dan yang menciptakan gerakan-gerakan bertujuan ini adalah kekuatan Tuhan. Tuhan adalah satu-satunya penguasa kecerdasan, yang dapat kita saksikan dalam berbagai mahluk hidup di alam dalam jumlah yang tidak terhitung. Tuhan lah yang mengilhami mahluk-mahluk hidup untuk melakukan apa yang mereka perbuat.
Mustahil sekali untuk menjelaskan perilaku mahluk hidup mana pun dengan menggunakan asas kebetulan, atau dengan mekanisme lain atau dengan konsep lain yang menarik. Pernyataan-pernyataan semacam ini tidak lebih dari sebuah penipuan. Semua ini dinyatakan dalam salah satu ayat-ayat Nya:

Katakanlah: 'Pernahkah engkau melihat sekutu-sekutumu yang kamu seru selain Allah? Tunjukkanlah kepadaku bagian dari bumi yang telah diciptakannya; ataukah mereka memiliki andil dalam penciptaan langit?’ Adakah Kami memberi kepada mereka sebuah kitab sehingga mereka mendapat tanda-tanda yang jelas yang dapat diikutinya? Sama sekali tidak! Sungguh orang-orang yang zalim itu sebagian dari mereka tidak menjanjikan kepada sebagian lainnya selain tipuan belaka. (Surah Fatir: 40)


Mahluk hidup yang menjadi pokok bahasan buku ini, yakni laba-laba, pola-pola perilakunya dan mekanisme tanpa cacat yang dimilikinya, merupakan salah satu yang menyingkapkan kebohongan teori evolusi, atau lebih tegasnya “meruntuhkan teori evolusi”. Halaman-halaman berikut akan menunjukkan salah satu dari keajaiban ciptaan Tuhan yang tak terhitung banyaknya, yakni keajaiban laba-laba. Bersamaan dengan itu, uraian di dalamnya lagi-lagi akan menunjukkan bahwa teori evolusi yang berlandaskan konsep kebetulan sangat tidak berdaya dan menggelikan.



Source: Menjelajah Dunia Laba-Laba

Thursday 7 April 2016

Kehidupan Sosial Semut.


Telah disebutkan bahwa semut hidup berkoloni dan di antara mereka terdapat pembagian kerja yang sempurna. Jika diteliti, kita dapati sistem mereka memiliki struktur sosial yang cukup menarik. Mereka pun mampu berkorban pada tingkat yang lebih tinggi daripada manusia. Salah satu hal paling menarik dibandingkan manusia, mereka tidak mengenal konsep semacam diskriminasi kaya-miskin atau perebutan kekuasaan.
Banyak ilmuwan yang bertahun-tahun melakukan penelitian mendalam tak mampu menjelaskan perilaku sosial semut yang begitu maju. Caryle P. Haskins, Ph.D., kepala Institut Carnegie di Washington menya-takan:
Setelah 60 tahun mengamati dan mengkaji, saya masih takjub melihat betapa canggihnya perilaku sosial semut. … Semut merupakan model yang indah untuk kita gunakan dalam mempelajari akar perilaku hewan.1
Sebagian koloni semut begitu padat populasinya dan begitu luas daerah hidupnya, sehingga tak mungkin bisa dijelaskan bagaimana mereka dapat membentuk tatanan yang sempurna. Jadi, pernyataan Dr. Haskins sulit dibantah.
Sebagai contoh koloni yang besar ini, misalnya spesies semut Formica yesensis, yang hidup di pantai Ishikari, Afrika. Koloni semut ini tinggal di 45.000 sarang yang saling berhubungan di wilayah seluas 2,7 kilometer persegi. Koloni yang memiliki sekitar 1.080.000 ratu dan 306.000.000 pekerja ini dinamai “koloni super” oleh para peneliti. Ditemukan bahwa semua alat produksi dan makanan dipertukarkan dalam koloni secara tertib. Sungguh sulit menjelaskan bagaimana semut-semut ini mempertahankan ketertiban tanpa masalah, mengingat luasnya tempat tinggal mereka. Harus diingat, untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban sosial, bahkan di negara beradab dengan sedikit penduduk pun, diperlukan berbagai kekuatan keamanan. Diperlukan pula staf administrasi yang memimpin dan mengelola unit-unit ini. Kadang-kadang ketertiban pun tidak dapat dijaga tanpa timbul masalah, meski telah diupayakan sekuat tenaga.

Namun, koloni semut tidak memerlukan polisi, satpam, atau hansip. Dan mengingat tugas sang ratu — yang kita anggap sebagai pemimpin koloni — hanya melestarikan spesies, semut-semut ini sebenarnya tidak punya pemimpin atau penguasa. Jadi, di antara mereka tidak ada hierarki berdasarkan rantai komando. Lalu siapa yang menentukan ketertiban ini dan menjaga keberlanjutan-nya?

Sistem Kasta
Setiap koloni semut, tanpa kecuali, tunduk pada sistem kasta secara ketat. Sistem kasta ini terdiri atas tiga bagian besar dalam koloni.

Anggota kasta pertama adalah ratu dan semut-semut jantan, yang memungkinkan koloni berkembang biak. Dalam satu koloni bisa terdapat lebih dari satu ratu. Ratu mengemban tugas reproduksi untuk meningkatkan jumlah individu yang membentuk koloni. Tubuhnya lebih besar daripada tubuh semut lain. Sedang tugas semut jantan hanyalah membuahi sang ratu. Malah, hampir semua semut jantan ini mati setelah kawin.
Anggota kasta kedua adalah prajurit. Mereka mengemban tugas seperti membangun koloni, menemukan lingkungan baru untuk hidup, dan berburu.
Kasta ketiga terdiri atas semut pekerja. Semua pekerja ini adalah semut betina yang steril. Mereka merawat semut induk dan bayi-bayinya; membersihkan dan memberi makan. Selain semua ini, pekerjaan lain dalam koloni juga merupakan tanggung jawab kasta pekerja. Mereka membangun koridor dan serambi baru untuk sarang mereka; mereka mencari makanan dan terus-menerus membersihkan sarang.
Di antara semut pekerja dan prajurit juga ada sub kelompok. Sub-kelompok ini disebut budak, pencuri, pengasuh, pembangun, dan pengumpul. Setiap kelompok memiliki tugas sendiri-sendiri. Sementara satu kelompok berfokus sepenuhnya melawan musuh atau berburu, kelompok lain membangun sarang, dan yang lain lagi memelihara sarang.
Setiap individu dalam koloni semut melakukan bagian pekerjaan-nya sepenuhnya. Tak ada yang mencemaskan posisi atau jenis tugasnya. Ia hanya melakukan apa yang diwajibkan. Yang penting adalah keberlanjutan koloninya.
Kalau kita pikirkan bagaimana sistem ini berkembang, kita tidak dapat mengingkari fakta adanya penciptaan.
Mari kami jelaskan alasannya: Jika ada tatanan yang sempurna, secara logis kita berkesimpulan bahwa tatanan ini tentu dibentuk oleh otak yang merencanakan. Misalnya, tatanan disiplin dalam militer; jelas bahwa para perwira yang mengendalikan tentara telah menetapkan tatanan ini. Sungguh absurd kalau kita berasumsi semua individu dalam pasukan berkumpul dengan sendirinya dan mengorganisasi diri sendiri, lalu berkelompok menurut pangkat dan mulai bertindak sesuai pangkatnya. Lebih jauh lagi, perwira yang telah menetapkan tatanan ini harus terus melakukan inspeksi agar tatanan ini dapat bertahan tanpa masalah. Kalau tidak, pasukan yang diserahkan kepada prajurit saja akan berubah menjadi kumpulan yang kacau, sedisiplin apa pun pada mulanya.
Semut juga memiliki disiplin yang sangat mirip dengan disiplin militer. Namun, aspek yang penting adalah tidak ada “perwira”, atau administrator yang mengorganisasi, di mana pun juga. Berbagai sistem kasta dalam koloni semut menjalankan tugas mereka secara sempurna, meskipun tanpa “kekuatan pusat” yang terlihat mengawasi mereka.
Lalu, penjelasan satu-satunya adalah bahwa kehendak pusat ini merupakan kehendak yang “tak tampak”. Ilham yang disebut dalam Al Quran dalam pernyataan “Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah” (Surat An-Nahl: 68) adalah kekuatan yang tak tampak ini.
Kehendak ini telah menyempurnakan perencanaan yang begitu dahsyat yang menakjubkan manusia saat mencoba menganalisisnya. Ketakjuban dan kekaguman seperti ini juga telah diungkapkan oleh para peneliti dari waktu ke waktu dalam berbagai bentuk. Kaum evolusionis, yang mengklaim bahwa sistem yang sempurna ini telah berkembang akibat kebetulan, tidak mampu menjelaskan perilaku pengorbanan yang merupakan pusat sistem ini. Sebuah artikel mengenai topik ini dalam Jurnal Bilim ve Teknik sekali lagi menunjukkan ketidakmampuan tersebut:
Masalahnya, mengapa makhluk hidup suka tolong-menolong? Menurut Teori Darwin, setiap makhluk hidup berjuang untuk kelangsungan hidup dan perkembang-biakannya sendiri. Karena membantu makhluk lain akan secara relatif mengurangi peluang kelangsungan hidupnya tersebut, perilaku ini mestinya dilenyapkan oleh evolusi pada jangka panjang. Namun, telah terbukti bahwa makhluk hidup rela untuk berkorban.
Cara klasik untuk menjelaskan fakta pengorbanan ini adalah bahwa koloni yang terbentuk dari individu-individu yang mau berkorban demi kepentingan kelompok atau genus akan lebih sukses dalam evolusi daripada koloni yang terbentuk dari individu-individu yang egois. Namun, teori ini tidak menjelaskan bagaimana masyarakat yang mau berkorban ini dapat mempertahankan ciri tersebut. Suatu individu egois yang mungkin muncul dalam masyarakat itu mestinya akan meneruskan ciri egoisnya kepada generasi berikut, karena dia tak akan mengorbankan dirinya. Hal samar lainnya adalah bahwa jika evolusi terjadi pada tingkat masyarakat, sebesar apa semestinya masyarakat itu? Apakah masyarakat itu berupa keluarga, kelompok, genus, atau kelas? Bahkan jika evolusi terjadi bersamaan pada lebih dari satu tingkat, apa yang akan terjadi jika kepentingan antar tingkat ini bertentangan? 3
Seperti yang kita lihat, mustahil menjelaskan rasa pengorbanan pada makhluk hidup dan sistem sosial yang berdasarkan padanya dengan teori evolusi, yakni dengan berasumsi bahwa makhluk hidup telah muncul akibat kebetulan.



Source: The World of The Ants

Tuesday 5 April 2016

Dunia Semut

Semut adalah makhluk hidup dengan populasi terpadat di dunia. Perbandingannya, untuk setiap 700 juta semut yang muncul ke dunia ini, hanya terdapat 40 kelahiran manusia. Tentu masih banyak informasi lain yang menakjubkan bisa dipelajari tentang makhluk ini.
Semut merupakan salah satu kelompok yang paling “sosial” dalam genus serangga dan hidup sebagai masyarakat yang disebut “koloni”, yang “terorganisasi” luar biasa baik. Tatanan organisasi mereka begitu maju sehingga dapat dikatakan dalam segi ini mereka memiliki per-adaban yang mirip dengan peradaban manusia.

Semut merawat bayi-bayi mereka, melindungi koloni, dan bertempur di samping juga memproduksi dan menyimpan makanan. Bahkan ada koloni yang melakukan pekerjaan yang bersangkutan dengan “pertanian” atau “peternakan”. Dengan jaringan komunikasi yang sangat kuat, hewan ini begitu unggul sehingga tak dapat dibandingkan dengan organisme mana pun dalam segi spesialisasi dan organisasi sosial.
Di masa kini, para peneliti yang cerdas dan berpendidikan tinggi bekerja siang-malam dalam pelbagai lembaga pemikiran untuk merumuskan organisasi sosial yang sukses dan menemukan solusi yang langgeng untuk berbagai masalah ekonomi dan sosial. Para ideolog juga telah menghasilkan berbagai model sosial selama berabad-abad. Namun secara umum, belum terlihat tatanan sosial sosioekonomis yang berhasil dicapai melalui segala upaya intensif ini. Karena sejak dulu konsep tatanan masyarakat manusia didasarkan pada persaingan dan kepentingan individu, tatanan sosial yang sempurna tidak mungkin tercapai. Sementara, semut-semut telah menjalani sistem sosial yang ideal bagi mereka selama jutaan tahun hingga hari ini.
Lalu, bagaimana makhluk kecil ini membentuk tatanan seperti itu? Jawaban untuk pertanyaan ini jelas harus dicari.
Para evolusionis mencoba menjawab pertanyaan ini dengan klaim bahwa semut telah berevolusi 80 juta tahun yang lalu dari “Tiphiidae”, sebuah genus purba rayap, dan mulai bersosialisasi 40 juta tahun yang lalu secara seketika, “atas keinginan sendiri”dan membentuk tingkat tertinggi dalam evolusi serangga. Namun, para evolusionis ini tidak men-jelaskan sama sekali apa pe-nyebab perkembangan sosiali-sasi ini dan bagaimana proses-nya. Perlu dicatat, mekanisme dasar evolusi mengharuskan makhluk hidup saling berta-rung hingga titik terakhir untuk kelangsungan hidup masing-masing, oleh karena itu setiap genus serta setiap individu di dalamnya hanya bisa memikir-kan dirinya sendiri dan anaknya (mengapa dan bagaimana ia mulai memikirkan anaknya juga merupakan jalan buntu bagi Evolusi, tetapi hal ini kita abaikan dulu). Tentu saja, bagaimana “hukum evolusi” ini dapat membentuk sistem sosial yang berpusat pada pengorban-an, tidak terjawab.
Pertanyaan yang harus dijawab tidak hanya itu. Mung-kinkah makhluk ini, yang berat sel saraf dari sejuta ekornya ha-nya 20 gram, telah mengambil keputusan untuk bersosialisasi dalam kelompok “secara begitu saja”? Atau, mungkinkah mereka berkumpul dan menetapkan peraturan untuk sosialisasi ini setelah mengambil keputusan? Andaipun kita anggap ini mungkin, mungkinkah bagi mereka semua untuk mematuhi sistem baru ini tanpa kecuali? Apakah mereka lalu membentuk tatanan sosial yang maju dengan mendirikan koloni dengan anggota berjuta-juta ekor semut, setelah mengatasi semua kemustahilan ini?
Lalu bagaimana “sistem kasta” muncul dari pergumulan ini? Pertama, pertanyaan ini harus dijawab: Bagaimanakah berkembangnya perbedaan antara ratu dan pekerja? Tentang hal ini para evolusionis berpendapat bahwa sekelompok pekerja meninggalkan pekerjaannya dan mengembangkan fisiologi yang berbeda dengan semut pekerja lain, dengan cara mengalami variasi genetis dalam waktu yang lama. Namun, kita lalu dihadapkan pada pertanyaan bagaimana para “calon ratu” tersebut mendapat makanan selama masa transformasi ini. Semut ratu tidak pernah mencari makanan. Mereka dibawakan makanan oleh pekerja. Sebagian pekerja mungkin menganggap dirinya sebagai “ratu”, tapi bagaimana dan mengapa para pekerja lain menerima hierarki ini? Selanjutnya, mengapa mereka mau memberi makan ratu ini? “Perjuangan hidup” yang mereka jalani, menurut “evolusi”, mengharuskan mereka memikirkan diri sendiri saja.
Semua serangga melewatkan sebagian besar waktunya mencari makan. Mereka mencari makanan dan makan, lalu mereka lapar lagi, dan kembali pergi mencari makan. Mereka juga lari dari bahaya. Jika kita menerima evolusi, kita juga harus menerima bahwa dulu semut juga hidup “secara individual”, tetapi pada suatu hari, jutaan tahun yang lalu, mereka memutuskan untuk tersosialisasi. Maka muncul pertanyaan, bagaimana mereka “memutuskan” untuk “membentuk” tatanan sosial ini tanpa komunikasi yang sama di antara mereka, karena menurut evolusi, komu-nikasi adalah konsekuensi dari sosialisasi. Selanjutnya, persoalan bagai-mana mereka mengembangkan mutasi genetik yang diperlukan untuk sosialisasi ini tidak memiliki penjelasan ilmiah apa pun.
Semua argumen ini membawa kita pada satu titik: Klaim bahwa semut mulai “bersosialisasi” pada suatu hari jutaan tahun yang lalu melanggar semua aturan dasar logika. Satu-satunya penjelasan yang mungkin adalah: tatanan sosial, yang akan kita lihat perinciannya dalam bab-bab berikut, diciptakan bersamaan dengan semut itu sendiri; dan sistem ini tidak berubah sejak koloni semut yang pertama di bumi, hingga hari ini.
Saat menyebutkan lebah yang tatanan sosialnya mirip dengan semut, Allah menyatakan dalam Al Quran bahwa tatanan sosial ini telah “diwahyukan” kepada mereka:

“Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: “Buatlah sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia, kemudian makanlah dari tiap-tiap (macam) buah-buahan dan tempuhlah jalan Tuhanmu yang telah dimudahkan (bagimu). Dari perut lebah itu keluar minuman (madu) yang bermacam-macam warnanya, di dalamnya terdapat obat yang menyembuhkan bagi manusia. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda (kebesaran Tuhan) bagi orang-orang yang memikirkan.” (QS. An-Nahl, 16: 68-69) !
  
Ayat ini menyampaikan pesan bahwa segala sesuatu yang dilakukan lebah madu diatur oleh “wahyu” yang diberikan Allah kepada mereka. Sesuai dengan itu, semua “rumah” atau sarang — dan, karenanya, seluruh tatanan sosial dalam sarang ini — dan semua pekerjaan yang mereka lakukan untuk membuat madu, dimungkinkan oleh ilham yang diberikan Allah kepada mereka.
Pada semut, kita melihat hal yang serupa. Allah pun telah meng-ilhami mereka dengan tatanan sosial dan mereka menurutinya secara mutlak. Karena itulah setiap kelompok semut melaksanakan tugasnya secara sempurna dan dengan kepasrahan mutlak dan tidak menuntut lebih.

Dan inilah hukum alam. Di alam tidak ada “pertarungan untuk kelangsungan hidup” yang acak dan kebetulan, seperti yang diklaim evolusi, di masa dulu pun tidak. Sebaliknya, semua makhluk hidup memakan “makanan” yang ditentukan untuk mereka dan melakukan tugas yang ditugaskan Allah kepada mereka. Karena “tidak ada suatu binatang melata pun melainkan Dialah yang memegang ubun-ubunnya” (QS. Hud, 11: 56) dan “sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi rezeki” (QS. Adz-Dzariyat, 51: 58).




Source: THE WORLD OF THE ANTS!



Monday 4 April 2016

PERKEMBANGAN DAN KENDALA PERBANKAN SYARIAH DI INDONESIA


A. Pendahuluan

Dewasa ini masih banyak kalangan yang melihat Islam secara parsial yang hanya diwujudkan dalam bentuk ritualisme ibadah semata dan menganggap bahwa Islam tidak ada kaitannya dengan dunia perbankan, pasar modal, asuransi, transaksi eksport import, dll. Bahkan mereka beranggapan bahwa Islam dengan sistem nilai dan tatanan normatifnya sebagai penghambat perekonomian suatu bangsa, sebaliknya kegiatan ekonomi dan keuangan akan semakin meningkat dan berkembang bila dibebaskan dari nilai-nilai normatif dan ketentuan yang berbau keagamaan.

Paradigma seperti ini bisa dikatakan sempit dan belum melihat Islam secara “kaffah”. Islam adalah agama yang universal, bagi mereka yang dapat memahami dan melaksanakan ajaran Islam secara utuh dan akan sadar bahwa sistem perekonomian akan tumbuh dan berkembang dengan baik bila didasari oleh nilai-nilai dan prinsip syari’ah Islam, dalam penerapannya pada segenap aspek kehidupan bisnis dan transaksi ummat.

Sistem Perekonomian Islam bersifat universal artinya dapat digunakan oleh siapapun tidak terbatas pada umat Islam saja, dalam bidang apapun serta tidak dibatasi oleh waktu ataupun zaman sehingga cocok untuk diterapkan dalam kondisi apapun asalkan tetap berpegang pada kerangka kerja atau acuan norma-norma islami. Al-Qur’an dan Al-Hadits merupakan landasan hukum yang lengkap dalam mengatur segala aspek kehidupan ummat, khususnya di bidang ekonomi antara lain:

a.       Islam dirancang sebagai rahmat untuk seluruh ummat, menjadikan kehidupan lebih sejahtera dan bernilai, tidak miskin dan tidak menderita (Q.S. Al-Anbiya : 107).
b.      Harta adalah amanat Allah, untuk mendapatkan dan memanfaatkannya harus sesuai dengan ajaran Islam (Q.Q. Al-Anfal : 28).
c.       Larangan menjalankan usaha yang haram (Q.S.Al-Baqarah : 273-281). 
d.      Larangan merugikan orang lain (Q.S.Asy-Syuara : 183).
e.       Kesaksian dalam mu’amalah (Q.S.Al-Baqarah : 282-283), dll.
Anggapan tersebut telah terbukti dengan adanya krisis ekonomi dan moneter yang melanda Indonesia dan Asia beberapa waktu yang lalu bahwa sistem yang kita anut dan dibanggakan selama ini khususnya di bidang perbankan kiranya tidak mampu untuk menanggulangi dan mengatasi kondisi yangada, bahkan terkesan sistem yang ada saat ini dengan tidak adanya nilai-nilai Ilahi yang melandasi operasional perbankan dan lembaga keuangan lainnya sebagai penyebab tumbuh dan berkembangnya “perampok berdasi” yang telah menghancurkan sendi-sendi perekonomian bangsa Indonesia sendiri. Sebaliknya bagi dunia perbankan dan lembaga keuangan Islam yang dalam operasionalnya bersendi pada Syari’ah Islam, krisis ekonomi dan moneter yang terjadi merupakan moment positif dimana bisa menunjukkan dan memberikan bukti secara nyata dan jelas kepada dunia perbankan khususnya bahwa Bank yang berlandaskan Syari’ah Islam tetap dapat hidup dan berkembang dalam kondisi ekonomi yang tidak menguntungkan.
Dengan bukti di atas, sudah saatnya bagi para penguasa negara, alim ulama dan cendekiawan muslim Indonesia untuk membuka mata dan merubah cara pandang yang ada bahwa Sistem Perbankan Syari’ah merupakan alternatif yang cocok untuk ditumbuh kembangkan dalam dunia perbankan Indonesia dewasa ini. Namun disayangkan perkembangan Perbankan Syari’ah di Indonesia terkesan lambat dan kurang dikelola secara serius, terbukti dari data yang diperoleh dari BI Surabaya per Maret 2000 jumlah BPR Konvensional yang ada di Jawa Timur mencapai 427 sedangkan BPR Syari’ah baru mencapai 6 (1,4%), dimana 5 diantaranya tergolong sehat dan 1 kurang sehat.
Kurang berkembangnya Sistem Perekonomian Islam, khususnya Perbankan Syari’ah di Indonesia terletak pada umat Islam sendiri. Masih banyak umat Islam di Indonesia yang belum paham akan ekonomi Islam ataupun tidak menjalankan sebagaimana mestinya, banyak diantaranya yang merasa takut menjadi miskin karenanya, padahal dalam Q.S Al-Baqarah : 268 dikatakan:
"Syaitan menjanjikan (menakut-nakuti) kamu dengan kemiskinan dan menyuruh kamu berbuat kejahatan (kikir), sedang Allah menjanjikan untukmu ampunan daripada-Nya dan karunia. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui".
Apabila perekonomian di Indonesia telah didasari oleh norma-norma Islam tentunya tidak akan ditemukan kemiskinan ataupun penurunan taraf hidup dan prekonomian ummat seperti yang terjadi saat ini.
Dalam makalah ini penulis lebih memfokuskan pada perkembangan Perbankan Syari’ah sebagai sub unit financial yang merupakan bagian dari sub sistem ekonomi ditinjau dari mitos dan kenyataan yang terjadi dalam prakteknya, serta peranan Perguruan Tinggi sebagai sub sistem pendidikan dalam kaitannya dengan sub sistem ekonomi.

B. Kendala Perbankan Syariah
Banyak tantangan dan permasalahan yang dihadapi dalam perkembangan Bank Syari’ah, terutama berkaitan dengan penerapan suatu sistem perbankan yang baru yang mempunyai sejumlah perbedaan prinsip dari sistem keuntungan yang dominan dan telah berkembang pesat di Indonesia. Permasalahan ini dapat berupa permasalahan yang bersifat operasional perbankan maupun aspek dari lingkungan makro. Beberapa kendala yang dihadapi dalam pengembangan Bank Syari’ah antara lain :
1.      Permodalan 
Permasalahan pokok yang senantiasa dihadapi dalam pendirian suatu usaha adalah permodalan. Setiap ide ataupun rencana untuk mendirikan Bank Syari’ah sering tidak dapat terwujud sebagai akibat tidak adanya modal yang cukup untuk pendirian Bank Syari’ah tersebut, walaupun dari sisi niat ataupun “ghiroh” para pendiri relatif sangat kuat. Kesulitan dalam pemenuhan permodalan ini antara lain disebabkan karena :
a.       Belum adanya keyakinan yang kuat pada pihak pemilik dana akan prospek dan masa depan keberhasilan Bank Syari’ah, sehingga ditakutkan dana yang ditempatkan akan hilang.
b.      Masih kuatnya perhitungan bisnis keduniawian pada pemilik dana sehingga ada rasa keberatan jika harus menempatkan sebagian dananya pada Bank Syari’ah sebagai modal.
c.       Ketentuan terbaru tentang Permodalan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia relatif cukup tinggi.

2.      Peraturan Perbankan
Peraturan Perbankan yang berlaku belum sepenuhnya mengakomodir operasional Bank Syari’ah mengingat adanya sejumlah perbedaan dalam pelaksanaan operasional Bank Syari’ah dengan Bank Konvensional. Ketentuan-ketentuan perbankan yang ada kiranya masih perlu disesuaikan agar memenuhi ketentuan syari’ah agar Bank Syari’ah dapat beroperasi secara relatif dan efisien. Ketentuan-ketentuan tersebut antara lain adalah hal-hal yang mengatur mengenai :
a.       Instrument yang diperlukan untuk mengatasi masalah likuiditas.
b.      Instrument moneter yang sesuai dengan prinsip syari’ah untuk keperluan pelaksanaan tugas Bank Sentral.
c.       Standar akuntansi, audit dan pelaporan.
d.      Ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai prinsip kehati-hatian, dll.
Ketentuan-ketentuan di atas sangat diperlukan agar Bank Syari’ah dapat menjadi elemen dari sistem moneter yang dapat menjalankan fungsinya secara baik dan mampu berkembang dan bersaing dengan Bank Konvensional.

3.      Sumber Daya Manusia
            Kendala dibidang SDM dalam pengembangan Perbankan Syari’ah disebabkan karena sistem perbankan syari'ah masih belum lama dikenal di Indonesia. Disamping itu lembaga akademik dan pelatihan ini masih terbatas, sehingga tenaga terdidik dan berpengalaman dibidang perbankan syari’ah baik dari sisi bank pelaksana maupun bank sentral (pengawas dan peneliti bank).
Pengembangan SDM dibidang Perbankan Syari’ah sangat diperlukan karena keberhasilan pengembangan bank syari’ah pada level mikro sangat ditentukan oleh kualitas manajemen dan tingkat pengetahuan serta ketrampilan pengelola bank. SDM dalam perbankan syari’ah memerlukan persyaratan pengetahuan yang luas dibidang perbankan, memahami implementasi prinsip-prinsip syari’ah dalam praktek perbankan serta mempunyai komitmen kuat untuk menerapkannya secara konsisten.
4.      Pemahaman Ummat
            Pemahaman sebagian besar masyarakat mengenai sistem dan prinsip Perbankan Syari’ah belum tepat, bahkan diantara ulama dan cendekiawan muslim sendiri masih belum ada kata sepakat yang mendukung keberadaan Bank Syari’ah, terbukti dari hasil pretest terhadap 37 Dosen Fakultas Syari’ah dalam acara Orientasi Perbankan yang telah dilakukan oleh Asbisindo Wilayah Jatim beberapa waktu yang lalu memberikan jawaban yang tidak konsekuen dan cenderung ragu-ragu. Dan masih adanya masyarakat yang mengaku paham akan Syari’ah Islam tetapi tidak mau menjalankannya. Banyak kiranya lembaga keuangan yang notabennya adalah perbankan Islam yang sistemnya masih mengadopsi praktik-praktik konvensional.
Dari kalangan ulama sendiri sampai saat ini belum ada ketegasan pendapat terhadap keberadaan Bank Syari’ah, kekurang-tegasan tersebut antara lain disebabkan karena :
a.       Kurang komprehensifnya informasi yang sampai kepada para ulama dan cendekiawan tentang bahaya dan dampak destruktif sistem bunga terutama pada saat krisis moneter dan ekonomi dilanda kelesuan.
b.      Belum berkembang-luasnya lembaga keuangan syari’ah sehingga ulama dalam posisi sulit untuk melarang transaksi keuangan konvensional yang selama ini berjalan dan berkembang leluasa.
c.       Belum dipahaminya operasional Bank Syari’ah secara mendalam dan keseluruhan.
d.      Adanya kemalasan intelektual yang cenderung pragmatis sehingga muncul anggapan bahwa sistem bunga yang berlaku saat ini sudah berjalan atau tidak bertentangan dengan ketentuan agama.
Minimnya pemahaman masyarakat akan Sistem Perbankan Syari’ah antara lain disebabkan karena :
a.       Sistem dan prinsip operasional Perbankan Syari’ah relatif baru dikenal dibanding dengan sistem bunga.
b.      Pengembangan Perbankan Syari’ah baru dalam tahap awal jika dibandingkan dengan Bank Konvensional yang telah ratusan tahun bahkan sudah mendarah daging dalam masyarakat.
c.       Keengganan bagi pengguna jasa perbankan konvensional untuk berpindah ke Bank Syari’ah disebabkan hilangnya kesempatan untuk mendapatkan penghasilan tetap dari bunga.
5.      Sosialisasi
Sosialisasi yang telah dilakukan dalam rangka memberikan informasi yang lengkap dan besar mengenai kegiatan usaha perbankan syari’ah kepada masyarakat luas belum dilakukan secara maksimal. Tanggungjawab kegiatan sosialisasi ini tidak hanya dipundak para bankir syari’ah sebagai pelaksana operasional bank sehari-hari, tetapi tanggungjawab semua pihak yang mengaku Islam secara baik secara perorangan, kelompok maupun instansi yang meliputi unsur alim ulama, penguasa negara/pemerintahan, cendekiawan, dll. Yang memiliki kemampuan dan akses yang besar dalam penyebarluasan informasi terhadap masyarakat luas. Sosialisasi yang dilakukan tidak hanya kepada masyarakat awam tetapi juga kepada ulama, pondok pesantren, ormas-ormas, instansi, institusi, pengusaha, dll. Yang selama ini belum tahu ataupun belum memahami secara detail apa dan bagaimana keberadaan dan operasional Bank Syari’ah walaupun dari sisi Fiqih dan Syari’ah mereka tahu benar.
6.      Pelayanan
Dunia perbankan senantiasa tidak terlepas pada masalah persaingan, baik dari sisi rate/margin yang diberikan maupun pelayanan. Dari hasil survei lapangan membuktikan bahwa kualitas pelayanan merupakan peringkat pertama kenapa masyarakat memilih bergabung dengan suatu bank.
Dewasa ini semua Bank Konvensional berlomba-lomba untuk senantiasa memperhatikan dan meningkatkan pelayanan kepada nasabah, tidak telepas dalam hal ini Bank Syari’ah yang dalam operasionalnya juga memberikan jasa tentunya unsur pelayanan yang baik dan islami hahrus diperhatikan dan senantiasa ditingkatkan. Tentunya hal ini harus didukung oleh adanya SDM yang cukup handal dibidangnya. Kesan kotor, miskin dan tampil ala kadarnya yang selama ini melekat pada “Islam” harus dihilangkan.
C. Keterkaitan Institusi Pendidikan dalam Pengembangan Perbankan Syariah
Seperti telah disebutkan di atas bahwa salah satu penghambat perkembangan Bank Syari’ah adalah keberadaan SDM. Guna menciptakan SDM yang handal dan profesional dibidang Perbankan Syari’ah tentunya tidak terlepas dari peranan Institusi Pendidikan yang dalam hal ini memang berperan sebagai pencetak SDM.
Mengingat prospek bank syariah dalam dunia perbankan sangat bagus bahkan mendapat tanggapan positif dari semua pihak, sebaliknya perkembangan Bank Syariah sendiri masih berada pada phase “growth” justru sangat kritis/riskan. Pilihan kita hanya satu yakni bagaimana mewujudkan keberhasilan atau sukses. Kiranya dalam pengembangan Bnak Syariah ini dipersyaratkan dukungan SDM yang berkualitas, berintegritas dan bermoral islami. Dan mengingat sampai saat ini masih belum ada lembaga/institusi pendidikan yang handal dan berkualitas dalam menciptakan SDM Perbankan Syariah, maka sudah saatnya bagi para cendekiawan muslim untuk turut serta memikirkan pengembangan Perbankan Syariah dengan cara menyiapkan SDM yang handal dan profesional di bidang perbankan syariah melalui institusi pendidikan yang dimilikinya.

D. Penutup
Pengembangan perbankan syariah pada dasarnya merupakan bagian penting yang tidak terpisahkan dari Pengembangan Ekonomi Islam. Salah satu alternatif yang sesuai untuk diterapkan di Indonesia dalam rangka memperbaiki keterpurukan ekonomi yang terjadi di Indonesia dewasa ini adalah dengan cara mengembangbiakkan perbankan syariah yang beroperasional secara syariah Islam secara lebih luas. Tentunya pengembangan perbankan syariah ini tidak dapat berhasil dengan baik apabila tidak ada dukungan dari semua pihak baik pemerintah, ulama, cendekiawan, pengusaha, pengelola Bank bahkan masyarakat sendiri serta adanya satu kesatuan pola pikir tentang Bank Syariah dari semua pihak tersebut di atas, sehingga dalam perjalanan/operasional bank syariah tidak lagi ditemukan adanya perbedaan pendapat yang kontroversial. Karena kontroversi yang merebak hanya akan membingungkan umat, yang berakibat kepada keraguan mereka untuk menyambut kehadiran “bayi ekonomi Islam” yang untuk masa sekarang ini muncul sebagai pionir dalam bentuk/matra Perbankan Syariah.
Kekurang berhasilan Perbankan Syariah di Indonesia dikhawatirkan akan semakin menjauhkan umat dari kepercayaan atas kemungkinan diterapkannya konsep ekonomi Islam didalam kehidupan nyata.


Sumber:
Al-Quran Al-Karim
Bank dan Lembaga Keuangan syariah (Heri Sudarsono).

Majalah Pengusaha Muslim: Hijrah dari Riba di Bank Syariah

Baca Juga