BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM (Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang) BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIMBISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM (Dengan menyebut nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang)

adsene camd

Monday 26 January 2015

Ekonomi Kerakyatan

Senin,  26 Januari 2015  −  10:58 WIB


Ulul Hidayat 
Mahasiswa Sekolah Tinggi Ekonomi Perbankan (STEBank) Islam Mr Sjarifuddin Prawiranegara Jakarta, Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Jakarta Pusat Utara (Pustara). STEBank Islam Mr Sjarifuddin Prawiranegara Jakarta 

Ekonomi kerakyatan menurut Pasal 33 UUD 1945 merupakan ekonomi yang digerakkan atas dasar kekeluargaan, optimalisasi pemanfaatan SDA dan SDM yang bertujuan mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. 

M Hatta (1930), salah satu pakar ekonomi, membuat konsep ekonomi kerakyatan berdasarkan atas tiga prinsip. Pertama, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan. Kedua, berbagai cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
 

Ketiga, bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat (Pasal 33 UUD 1945). Memasuki tahun 2015, Pemerintah Indonesia akan menghadapi tantangan baru, yaitu Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), yang tentunya akan memberikan prospek dan peluang ekonomi antar negara kawasan ASEAN.
 

Sebuah keharusan bagi negara anggota ASEAN untuk mempersiapkan diri dengan matang agar persaingan global di pasar bebas dapat dimaksimalkan. Namun pertanyaan yang muncul adalah bagaimana dengan persiapan Indonesia? Pada bulan Maret 2014, Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan jumlah penduduk miskin di Indonesia mencapai 28,28 juta orang, sedangkan pada bulan September 2013 mencapai 28,60 juta orang, berkurang 0,32 juta orang dari tahun 2014.
 

Rakyat sebagai pemegang peranan penting dalam persaingan ekonomi global harus dibekali dengan kemampuan khusus untuk dapat bersaing. Jika tidak, rakyat akan menjadi korban. MEA yang berpotensi untuk menyejahterakan rakyat akan menjadi sebaliknya.
 

Sebagai sokoguru, dengan mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), negara bisa berperan langsung untuk menyelenggarakan cabang-cabang produksi yang berkaitan dengan ekonomi. Dengan cara itu, diharapkan kemakmuran rakyat menjadi prioritas dari pada minoritas atau perorangan sebelum berhadapan dengan MEA. Wallahu aWallahu alam bi al-shawab .

BMT Jantung Ekonomi

Oleh: Ulul hidayat
                                                           
Poros Mahasiswa 
Koran SINDO Kamis11 Desember 2014  
            Sejak Indonesia dilanda krisis ekonomi yang berkepanjangan, perekonomian rakyat selalu menjadi persoalan penting di Indonesia yang hingga kini belum ditemukan titik terangnya. Oleh karena itu, persoalan yang selalu muncul adalah bagaimana cara menyelesaikan krisis yang tak kunjung usai ini. Salah satu jawabannya adalah menggiatkan sektor riil masyarakat. Perekonomian rakyat merupakan sistem perekonomian yang tahan banting dan tangguh terhadap benturan krisis. Akan tetapi, kehadirannya tidak pernah mendapatkan perhatian secara sungguh-sungguh.
Dengan sifat ekonomi kerakyatan tersebut, jika dianalisa lebih mendalam, maka dapat menjadi soko guru atau tiang penyanggah ekonomi Indonesia yang semakin baik. Lembaga apakah yang dapat mengakses mekanisme perekonomian rakyat tersebut? jika hal ini dilakukan, maka dianggap perlu adanya lembaga yang dapat mengakomodasi antara pihak yang membutuhkan dana dengan pihak yang memiliki dana. Dana atau modal inilah yang digunakan untuk menggiatkan sektor riil atau ekonomi rakyat tersebut.
 Dalam kondisi yang demikian, BMT sebagai lembaga keuangan mikro muncul dan mencoba menawarkan solusi bagi masyarakat ekonomi bawah. BMT merupakan kepanjangan dari Baitul Maal wa baitul tanwil yang berarti rumah dana dan rumah usaha. Kedua pengertian tersebut memiliki makna dan dampak yang berbeda. Baitul Maal dengan segala konsekuensinya merupakan lembaga sosial yang berdampak pada tidak adanya profit atau keuntungan material di dalamnya, sedangkan baitul tamwil merupakan lembaga bisnis yang karenanya harus dapat berjalan sesuai prinsip bisnis yaitu efektif dan efisien.
Dalam sebuah dialog yang bertemakan ‘’ Mendorong Pengembangan Ekonomi  Syariah sebagai Keunggulan Daya Saing Ekonomi Indonesia dalam Peradaban Global’’  ketua Asosiasi BMT Indonesia (Absindo), Aries Muftie berpendapat bahwa  BMT tidak takut bersaing dengan bank syariah dalam memberikan pinjaman di sektor mikro. Pasalnya bank syariah memiliki level yang berbeda dengan BMT dalam memberikan pinjaman. Bank tidak mau memberi pinjaman kepada nasabah yang penghasilannya hanya 10 dolar per hari. Sedangkan BMT masih mau memberi pinjaman kepada anggota yang penghasilannya 2 dolar per hari.
Didirikannya BMT bertujuan untuk meningkatkan kualitas usaha ekonomi untuk kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya. Menjadikan BMT sebagai penggerak sektor riil adalah menjadikan BMT sebagai Pusat Unit Kegiatan Masyarakat, dengan mengaktifkan dan memfungsikan 4 dimensi BMT, yaitu Dimensi Produser (usaha mengeksploitasi sumber-sumber daya agar dapat menghasilkan manfaat ekonomi), Konsumen (pengunaan harta secara efisien) , Distributor (mendistribusikan barang dari produsen ke konsumen) dan Sirkulator (sarana perdagangan ataupun tukar-menukar barang). Di mana BMT menjadi tumpuan harapan masyarakat berkenaan dengan masalah Investasi, Distribusi, dan Sirkulasi.

Dari hal tersebut, maka pemerintah dianggap perlu untuk membantu dan memperbanyak pembangunan BMT sebagai lembaga keuangan yang pro rakyat.  Dari lembaga ini masyarakat tidak perlu khawatir untuk memperoleh dana untuk memulai segala aktifitas riil mereka sehingga mampu untuk menjadi lebih mandiri. Peran BMT yang pro rakyat inilah yang dikatakan “ jantung ekonomi” yang nantinya akan menyuburkembangkan perekonomian Indonesia.  

Baca Juga